
Hadir sebagai narasumber, Dr. Irwan yang juga menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menekankan pentingnya kompetensi dan etika sebagai bekal mahasiswa ketika memasuki lingkungan sekolah. Materi pembekalan mencakup kompetensi pedagogik dan profesional, etika profesi, praktik mengajar terbimbing, pengelolaan kelas, hingga tanggung jawab mahasiswa sebagai calon guru sekolah dasar.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari persiapan mahasiswa sebelum menjalani PLP II di 15 sekolah mitra mulai 1 September hingga 2 November 2026. Berbeda dari pengalaman mengenali lingkungan persekolahan semata, pada tahap ini mahasiswa diarahkan semakin dekat dengan praktik profesional pedagogik melalui pengalaman pembelajaran secara langsung di sekolah.
Dalam materi yang disampaikan, PLP II ditempatkan bukan sekadar sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mencoba berdiri dan mengajar di depan kelas. Proses tersebut menjadi ruang belajar bagi calon guru untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan realitas pembelajaran, sekaligus membangun identitas dan karakter profesional sebagai pendidik.
Empat bekal mendapat perhatian dalam pembekalan, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, etika, dan tanggung jawab. Keempat aspek tersebut saling berkaitan karena kemampuan menguasai materi saja belum cukup bagi seorang calon guru tanpa kemampuan memahami peserta didik, mengelola pembelajaran, menjaga perilaku profesional, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang dijalankan di sekolah.
Pada aspek pedagogik, mahasiswa diarahkan untuk memahami karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik sebelum menentukan strategi pembelajaran. Kemampuan merencanakan pembelajaran, mengelola kelas, melaksanakan asesmen, serta melakukan refleksi menjadi bagian penting yang perlu dilatih selama mahasiswa berada di sekolah mitra.
Praktik mengajar terbimbing juga menjadi salah satu pokok materi. Proses tersebut dijelaskan melalui lima tahapan, mulai dari observasi, perencanaan, diskusi dengan guru pamong, praktik mengajar, hingga refleksi. Rangkaian ini menempatkan praktik mengajar sebagai proses pembelajaran yang bertahap, bukan aktivitas yang berdiri sendiri.
Melalui observasi, mahasiswa dapat mengenali kondisi kelas dan karakter peserta didik. Hasil pengamatan kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembelajaran yang selanjutnya didiskusikan bersama guru pamong sebelum diterapkan dalam praktik mengajar. Setelah pembelajaran dilaksanakan, refleksi diperlukan untuk melihat bagian yang sudah berjalan baik maupun aspek yang masih perlu diperbaiki.
Perhatian terhadap pengelolaan kelas turut menjadi bagian penting dalam materi pembekalan. Mahasiswa diarahkan untuk membangun rutinitas dan aturan yang jelas, memberikan instruksi secara singkat, mengatur kelompok sesuai kebutuhan aktivitas, menggunakan variasi kegiatan, serta memberikan penguatan positif kepada peserta didik.
Selain kompetensi di ruang kelas, etika profesi mendapat penekanan khusus. Kehadiran mahasiswa di sekolah membawa tanggung jawab untuk menjaga sikap, komunikasi, kedisiplinan, serta hubungan profesional dengan peserta didik, guru pamong, pimpinan sekolah, dan seluruh warga sekolah. Dalam konteks tersebut, perilaku mahasiswa selama PLP II tidak hanya merepresentasikan dirinya sendiri, tetapi juga institusi pendidikan dan profesi yang sedang dipersiapkan untuk dijalani.
Pembahasan etika bahkan diperluas ke ruang digital. Mahasiswa diingatkan mengenai pentingnya menjaga privasi peserta didik, termasuk tidak menyebarluaskan foto atau video peserta didik tanpa izin. Informasi pribadi maupun komunikasi internal sekolah juga perlu dijaga, sementara aktivitas di media sosial harus mempertimbangkan jejak digital sebagai bagian dari reputasi profesional calon guru.
Penekanan tersebut menjadi relevan karena mahasiswa PLP II akan berinteraksi secara langsung dengan peserta didik dan lingkungan sekolah selama kurang lebih dua bulan. Pada periode itu, mereka tidak hanya belajar menyusun perangkat dan melaksanakan pembelajaran, tetapi juga berlatih menempatkan diri sebagai calon pendidik dalam situasi sekolah yang nyata.
Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa diharapkan memanfaatkan PLP II sebagai ruang untuk mengubah pengetahuan yang diperoleh di kampus menjadi pengalaman pedagogik yang bermakna. Guru dalam materi pembekalan tidak ditempatkan semata sebagai penyampai materi, melainkan juga sebagai teladan, pembimbing, pengelola pembelajaran, dan penjaga harapan anak.
Dengan bekal kompetensi, etika, dan tanggung jawab tersebut, pelaksanaan PLP II di 15 sekolah mitra diharapkan dapat memperkuat kesiapan 54 mahasiswa PGSD Universitas Ichsan Gorontalo Utara menghadapi realitas profesi guru. Pengalaman di sekolah menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar bahwa menjadi pendidik bukan hanya persoalan mampu mengajar, tetapi juga kemampuan memahami peserta didik, memperbaiki praktik pembelajaran melalui refleksi, menjaga kepercayaan, serta menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.