Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) sebagai forum tertinggi organisasi kemahasiswaan untuk menetapkan kepemimpinan baru periode 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang moot court UIGU pada Rabu, 13 Agustus 2025.mubesMubes tersebut menjadi momentum penting bagi BEM UIGU dalam menjalankan proses demokrasi internal. Melalui mekanisme pemilihan yang terbuka dan partisipatif, forum menetapkan Mohamad Syahril Koli, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, sebagai Presiden BEM UIGU periode 2025–2026. Sementara itu, Rafly Teguh S. Bonde, mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, terpilih sebagai Wakil Presiden.pilpresma-uiguDalam sambutannya, Presiden BEM terpilih Mohamad Syahril Koli menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan struktur organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Universitas Ichsan Gorontalo Utara. Ia juga mengajak seluruh pihak, baik mahasiswa maupun civitas akademika, untuk bersama-sama memajukan UIGU. Lebih dari itu, ia mendorong mahasiswa agar aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara.
Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, pada kesempatan yang berbeda, turut memberikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden BEM terpilih. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjadi motor penggerak kemajuan organisasi mahasiswa, menjembatani aspirasi mahasiswa, dan berkontribusi nyata terhadap pengembangan kampus serta pembangunan daerah. “Kepemimpinan di BEM adalah wadah pembelajaran yang berharga. Jadikan amanah ini sebagai peluang untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi mahasiswa, kampus, dan masyarakat,” ujarnya.mubes-pilprema-uiguDengan terpilihnya kepengurusan baru, diharapkan BEM UIGU dapat semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat. Kepemimpinan Mohamad Syahril Koli dan Rafly Teguh S. Bonde diharapkan mampu membawa semangat kolaborasi, inovasi, dan kebermanfaatan bagi seluruh civitas akademika UIGU.