Gorontalo Utara, 1 Oktober 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) sukses menyelenggarakan kegiatan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan tekline “Kampanye Anti Korupsi”. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata mahasiswa dalam membangun kesadaran bersama untuk memberantas korupsi sejak dini.
Dalam penyampaian materinya, pihak Kejaksaan menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial yang harus hadir untuk mengawal dan mengawasi kinerja pemerintahan. Mahasiswa didorong untuk berani bersuara demi menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Presiden BEM UIGU, Sahril Koly, turut menekankan bahwa selain mengawal praktik korupsi, mahasiswa juga harus berperan aktif dalam melawan tindak pungutan liar (pungli), baik di luar maupun di dalam lingkungan kampus.
“Pungutan liar adalah persoalan yang sangat dekat dengan dunia kemahasiswaan. Maka dari itu, mahasiswa harus berani bersikap dan menolak segala bentuk pungli agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang membudaya,” ujar Sahril.
Ia juga menambahkan bahwa peran mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintahan tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Walaupun hanya satu rupiah, kita harus tetap mengawal. Sebab, dari kebiasaan kecil inilah potensi korupsi bisa tumbuh dan merusak tatanan pemerintahan,” tegasnya.
Melalui kegiatan kolaborasi ini, BEM UIGU bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berharap lahirnya kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi serta memutus mata rantai pungutan liar.
Kampanye anti korupsi ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga pengawal moral bangsa yang siap berkontribusi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berintegritas.