Senin 24 Juni 2024 Universitas Ichsan Gorontalo Utara berpartisipasi dalam kegiatan edukasi mengenai pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi kalangan Perguruan Tinggi. Kegiatan dengan tema “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Civitas Akademika” ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di kalangan perguruan tinggi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo, termasuk Universitas Ichsan Gorontalo Utara. Hadir langsung Rektor UIGU Fatma M Ngabito S. Ip., M.Si didampingi Vicky Ibrahim, MH Dekan Fakultas Hukum UIGU. Kegiatan ini membahas tentang berbagai aspek kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan pentingnya penerapan regulasi terkait di lingkungan akademik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa dan akademisi, serta mendorong implementasi kebijakan yang lebih tegas dalam menjaga hak-hak tersebut.