Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kemenkum Provinsi Gorontalo sukses menggelar kegiatan Launching Centra Kekayaan Intelektual (KI) serta sosialisasi pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Acara ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Smart Classroom Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, beserta segenap civitas akademik UIGU. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Gorontalo, Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si, beserta jajarannya. Perwakilan Komisi I DPRD Gorontalo Utara, pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beberapa kepala desa di Gorontalo Utara, tokoh masyarakat, pegiat hukum, serta para pelaku usaha juga turut serta dalam acara ini.
Kegiatan ini juga mencakup sesi sosialisasi yang membahas berbagai aspek perlindungan hak kekayaan intelektual, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga manfaat yang diperoleh bagi pemilik hak cipta. Dalam diskusi yang interaktif, para peserta, termasuk para pelaku usaha dan perwakilan desa, mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya perlindungan hukum atas produk dan inovasi mereka.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berdiskusi langsung dengan para ahli dari KemenkumHAM Provinsi Gorontalo. Keberadaan Centra KI ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual dari Gorontalo Utara dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan inovasi di daerah.