Detail kabar
Kembali
Bersama Kemenkum Provinsi Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo Utara Laksanakan Kegiatan Launching Centra KI dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual
Posted 4 bulan yang lalu

Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kemenkum Provinsi Gorontalo sukses menggelar kegiatan Launching Centra Kekayaan Intelektual (KI) serta sosialisasi pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Acara ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Smart Classroom Universitas Ichsan Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, beserta segenap civitas akademik UIGU. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Gorontalo, Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si, beserta jajarannya. Perwakilan Komisi I DPRD Gorontalo Utara, pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beberapa kepala desa di Gorontalo Utara, tokoh masyarakat, pegiat hukum, serta para pelaku usaha juga turut serta dalam acara ini.

20250318_110219.jpg 843.5 KB
Dalam sambutannya, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran Centra KI di Universitas Ichsan Gorontalo Utara menjadi langkah strategis dalam mendorong inovasi serta perlindungan hak cipta bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat sekitar. “Centra KI ini akan menjadi wadah bagi akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan serta melindungi hasil karya intelektual mereka,” ujarnya.
20250318_105931.jpg 1.08 MB
Sementara itu, Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si, menekankan pentingnya kesadaran akan hak kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan masyarakat luas. “Perlindungan terhadap kekayaan intelektual bukan hanya sebatas hak cipta atau paten, tetapi juga meliputi indikasi geografis, merek dagang, serta desain industri yang perlu mendapatkan pengakuan hukum,” jelasnya.

Kegiatan ini juga mencakup sesi sosialisasi yang membahas berbagai aspek perlindungan hak kekayaan intelektual, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga manfaat yang diperoleh bagi pemilik hak cipta. Dalam diskusi yang interaktif, para peserta, termasuk para pelaku usaha dan perwakilan desa, mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya perlindungan hukum atas produk dan inovasi mereka.

20250318_110456.jpg 1.49 MB
Dengan adanya Centra KI di UIGU, diharapkan masyarakat Gorontalo Utara semakin sadar dan terdorong untuk mendaftarkan hasil karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. Universitas Ichsan Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan fasilitasi bagi akademisi serta masyarakat dalam hal kekayaan intelektual.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berdiskusi langsung dengan para ahli dari KemenkumHAM Provinsi Gorontalo. Keberadaan Centra KI ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual dari Gorontalo Utara dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan inovasi di daerah.

Foto terkait