Detail kabar
Kembali
Fakultas Hukum UIGU Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Agama Kwandang
Posted 4 bulan yang lalu

Fakultas Hukum UIGU Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Agama Kwandang

Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Agama Kwandang pada 26 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Kwandang dan dirangkaikan dengan acara syukuran menempati gedung baru lembaga peradilan tersebut.

Dalam perjanjian kerja sama ini, Fakultas Hukum UIGU diwakili oleh Vicky Ibrahim, S.H., M.H., sementara Pengadilan Agama Kwandang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nurhayati Mohamad, S.Ag., M.H. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Pendidikan) serta praktik peradilan.

20250311_105611.jpg 163.6 KB
Dalam sambutannya, Vicky Ibrahim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Fakultas Hukum UIGU dalam meningkatkan wawasan dan pengalaman mahasiswa di bidang hukum. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum UIGU dapat memperoleh wawasan praktis tentang sistem peradilan serta turut berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di masyarakat,” ujarnya.

Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua institusi serta para undangan lainnya. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, Fakultas Hukum UIGU dan Pengadilan Agama Kwandang dapat terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta pelayanan hukum bagi masyarakat Gorontalo Utara.

Foto terkait