Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara (Unisan Gorut) menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk“Perlindungan Hukum Anak Dari Tindak Kekerasan Seksual” Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah daerah, pemerintah desa dan puluhan masyarakat. Dilaksanakan di Aula Desa Dambalo Kecamatan Tomilito pada Selasa (18/2/2025), Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual serta memberikan pemahaman hukum yang lebih komprehensif.
Dekan Fakultas Hukum Unisan Gorut Vicky Ivrahim M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum perlindungan anak. “Kami berupaya untuk terus memberikan penyuluhan hukum yang relevan agar masyarakat lebih sadar akan hak dan perlindungan hukum yang tersedia bagi anak-anak,”. Adapun dalam pemaparannya beliau menyoroti aspek hukum dalam perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual. Ia menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak serta sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kepala Desa Dambalo, Elwin Yunus, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para orang tua dan tenaga pendidik, dalam mencegah serta menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak.