Universitas Ichsan Gorontalo Utara (Unisan Gorut) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dengan melaksanakan kegiatan penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Smart Classroom Unisan Gorut pada Kamis, 17 Juli 2025.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Rektor Unisan Gorut, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, segenap dosen dari berbagai program studi, serta perwakilan mahasiswa. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPK bukan sekadar pemenuhan regulasi, namun sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi untuk melindungi hak-hak sivitas akademika dari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, Ketua Satgas, Vicky Ibrahim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Satgas siap menjalankan tugas secara objektif dan berpihak pada korban. “Kami akan membangun sistem penanganan yang adil dan memperkuat upaya pencegahan agar kampus benar-benar bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.
Satgas PPK UIGU periode 2025–2027 terdiri dari 19 orang anggota hasil seleksi dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, yang mewakili 8 program studi. Dalam struktur terbaru ini, Vicky Ibrahim, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Satgas, didampingi oleh Fitrianti, S.E., M.Ak. sebagai Sekretaris.
Satgas ini merupakan kelanjutan dari PPKS periode sebelumnya (2023–2025), di mana ketua dijabat oleh Vicky Ibrahim, S.H., M.H. dan sekretaris oleh Ilham, S.HI., M.H.. Melalui proses regenerasi ini, diharapkan ada keberlanjutan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
Adapun fokus kerja Satgas PPK meliputi pencegahan berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan atau praktik yang mengandung unsur kekerasan. Selain itu, Satgas juga bertugas memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses penanganan berjalan dengan adil dan berpihak pada korban.
Dengan penetapan ini, Unisan Gorut menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, serta menjadi contoh kampus yang menjunjung tinggi nilai keadilan, inklusivitas, dan perlindungan hak asasi manusia.