GORONTALO UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo bersama Universitas Ichsan Gorontalo Utara melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Ichsan Gorontalo Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembangunan 1 (satu) unit Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Desa Iloheluma, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh H. Hamka Arbie selaku Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Dr. Nur Lazimatul Hilma Sholehah selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga zakat dan perguruan tinggi dalam menghadirkan program kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah pesisir utara Gorontalo. Program pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS tersebut dirancang untuk memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat penerima manfaat di Desa Iloheluma.

Sementara itu, Dr. Nur Lazimatul Hilma Sholehah menjelaskan bahwa program tersebut akan diintegrasikan dalam agenda Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) Universitas Ichsan Gorontalo Utara. Melalui program KKLP, mahasiswa tidak hanya menjalankan pengabdian akademik, tetapi juga ikut terlibat langsung dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran program RLHB ini diharapkan menjadi media pembelajaran sosial yang mampu menumbuhkan semangat gotong royong, empati, dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan kemasyarakatan di daerah.

Penulis:
F38r4h