Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Sosial dan Keguruan Universitas Ichsan Gorontalo Utara melaksanakan rapat pembahasan mekanisme pelaksanaan program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I dan II pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dimulai pukul 13.00 WITA.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen di lingkungan PGSD. Ketua Program Studi PGSD Idan I. Pakaya, S.Pd., M.Pd yang memimpin langsung jalannya rapat. Dalam penyampaiannya Idan I. Pakaya menjelaskan urgensi kegiatan PLP pada mahawiswa PGSD. “Saya ucapakan terima kasih kepada Bapak Warek I dan Ibu Dekan FISK yang telah bersedia hadir dan memberikan arahan pada rapat kali ini, juga kepada kepada rekan-rekan dosen PGSD atas kehaidran dan komitmennya pada giat kali ini, PLP I dan II bukan sekadar kegiatan praktik biasa, tetapi merupakan proses pembelajaran nyata yang akan memperkuat kesiapan mahasiswa sebagai calon pendidik profesional. Oleh karena itu, seluruh dosen pembimbing diharapkan dapat menjalankan peran secara maksimal dalam mendampingi mahasiswa,” ujarnya.
Turut hadir secara daring Wakil Rektor I Bidang Akademik Bapak Ir. Abdul Malik I. Buna, M.Kom yang memberikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan PLP sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan calon guru. Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ibu Noviyanti Tue, S.IP., M.Si juga hadir dan menyampaikan dukungannya terhadap kelancaran pelaksanaan PLP I dan II. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara dosen pembimbing, sekolah mitra, dan mahasiswa agar pelaksanaan PLP berjalan efektif dan memberikan pengalaman belajar nyata di lapangan.
Sekretaris Program Studi PGSD beserta seluruh tenaga pengajar turut berpartisipasi aktif dalam membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pelaksanaan PLP, termasuk penjadwalan, pembagian kelompok mahasiswa, serta prosedur pelaporan kegiatan di sekolah.
Melalui rapat ini, Program Studi PGSD berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan PLP I dan II dapat berlangsung secara terstruktur, profesional, dan sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.