Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) mengambil langkah cepat dan bijaksana dalam menanggapi insiden yang melibatkan salah satu mahasiswanya yang juga menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIGU, setelah mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara baru-baru ini.
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM UIGU, M. Syahril Koli, diketahui turut menyuarakan sejumlah isu publik. Namun, keterlibatannya menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa yang bersangkutan mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas di hadapan publik. Hal ini menimbulkan perhatian masyarakat dan dinilai tidak mencerminkan etika akademik yang dijunjung tinggi oleh kampus.
“Universitas menghormati kebebasan berpendapat setiap mahasiswa, namun dalam mengekspresikan pandangan harus tetap mengedepankan etika, sopan santun, dan tanggung jawab sebagai bagian dari civitas akademika,” ujar Rektor Dr. Fatmah.
Beliau juga menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan klarifikasi, bukan bentuk penghukuman. Prosesnya akan dilaksanakan secara proporsional sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang berlaku di lingkungan UIGU.
Melalui tindakan ini, Universitas Ichsan Gorontalo Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga nama baik institusi serta memastikan mahasiswa tetap menjadi teladan dalam bersikap, beretika, dan berperan aktif secara konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat.