Gorontalo – Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), Dr. Fatmah M. Ngabito, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Senin (14/04), bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Sebanyak 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi secara resmi menandatangani perjanjian kinerja dan kontrak bantuan hukum gratis dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kurang mampu di wilayah Provinsi Gorontalo dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum secara cuma-cuma.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, S.H., M.Si., beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama. Hadir pula perwakilan dari Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta para Direktur OBH se-Gorontalo.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi bantuan hukum semakin kuat dalam mendorong keadilan sosial serta penegakan hukum yang inklusif di Provinsi Gorontalo.