Detail kabar
Kembali
Rektor UIGU Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kanwil Kemenkum Gorontalo
Posted 3 bulan yang lalu

Gorontalo – Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), Dr. Fatmah M. Ngabito, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Senin (14/04), bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo.

Kegiatan ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Sebanyak 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi secara resmi menandatangani perjanjian kinerja dan kontrak bantuan hukum gratis dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kurang mampu di wilayah Provinsi Gorontalo dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum secara cuma-cuma.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, S.H., M.Si., beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama. Hadir pula perwakilan dari Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta para Direktur OBH se-Gorontalo.

WhatsApp Image 2025-04-15 at 02.40.47.jpeg 84.98 KB
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fatmah M. Ngabito menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah yang diambil Kemenkum Gorontalo. “Ini adalah langkah yang sangat baik dari Kemenkum Gorontalo. setiap lembaga bantuan hukum yang hadir di setiap daerah kabupaten dan kota tentunya merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam membantu masyarakat sampai ke pelosok desa. Ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang termarjinalkan dan semua mendapatkan keadilan serta pelayanan hukum yang layak,” ujar Dr. Fatmah.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi bantuan hukum semakin kuat dalam mendorong keadilan sosial serta penegakan hukum yang inklusif di Provinsi Gorontalo.

 

Foto terkait