Detail kabar
Kembali
Rektor Unisan Gorut Hadiri Audiensi Peningkatan Pelayanan Hukum di Kantor Kemenkum Gorontalo
Posted 2 bulan yang lalu

Dalam upaya mendorong kolaborasi antar lembaga untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas, Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara (Unisan Gorut), Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, menghadiri audiensi bertajuk peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 Januari 2021, bertempat di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Hukum   (Kanwil Kemenkum) Gorontalo.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalojuga dihadiri pula sejumlah perwakilan lembaga terkait yang memiliki peran penting dalam perancangan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya sebagai pemateri, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si menyampaikan komitmen Unisan Gorut untuk terus bersinergi dengan lembaga-lembaga pemerintahan, khususnya dalam proses penyusunan kebijakan hukum daerah yang berbasis pada kepentingan masyarakat.

20250122_014155.jpg 174.17 KB
“Universitas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan kajian akademis terhadap setiap rancangan peraturan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa Peraturan Daerah yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga berkualitas dalam implementasinya,” ujar Dr. Fatmah.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara akademisi, legislatif, dan eksekutif. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh sejumlah anggotanya, turut menegaskan bahwa dukungan akademisi sangat diperlukan dalam memperkaya substansi Peraturan Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, dalam sambutannya, juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini mampu menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di Provinsi Gorontalo.

 

Foto terkait