
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bohabak 1 pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini menjadi bagian dari upaya UIGU dalam memperkuat peran perguruan tinggi melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta transfer pengetahuan yang relevan dengan perkembangan kehidupan masyarakat di era digital.

Selanjutnya, Fitriyanti Suleman, S.SI., M.Kom. menyampaikan materi mengenai teknologi dan transformasi digital. Penyampaian materi menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab untuk mendukung aktivitas sosial, pendidikan, pelayanan publik, maupun pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Dari perspektif hukum, Ilham, S.H., M.H. memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam kehidupan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. Materi ini menjadi penting agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban dalam menggunakan teknologi serta memahami pentingnya penggunaan ruang digital secara aman, etis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Riskiyanto Ibrahim, S.Pd., M.Pd. turut memberikan materi yang berkaitan dengan penguatan kapasitas masyarakat dan pendidikan dalam menghadapi perubahan di era digital. Pendidikan dan peningkatan literasi menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memanfaatkannya sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui kegiatan ini, UIGU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program pengabdian yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pemberdayaan masyarakat. Transformasi digital diharapkan tidak hanya dipahami sebagai perkembangan teknologi, tetapi juga sebagai proses membangun masyarakat yang cerdas, produktif, sadar hukum, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu mengembangkan potensi ekonomi desa.
