Universitas Ichsan Gorontalo Utara (Unisan Gorut) menggelar Rapat Senat dalam rangka evaluasi serta penetapan formasi jabatan akademik dosen dan pengusulan jabatan fungsional. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/2/2025) di Kampus Ichsan dengan dihadiri oleh Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara bersama jajaran, dekan masing-masing fakultas, ketua program studi (kaprodi), serta seluruh tenaga pengajar (dosen) di lingkungan Unisan Gorut.
Dalam rapat ini, berbagai aspek terkait jabatan akademik dosen dibahas secara mendalam, termasuk evaluasi kinerja dosen, kebutuhan formasi akademik yang sesuai dengan perkembangan institusi, serta prosedur pengusulan jabatan fungsional. Rektor Unisan Gorut, Dr. Fatmah M. Ngabito, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan kualitas akademik harus selalu menjadi prioritas utama universitas.
Selain itu, rapat senat ini juga menjadi forum bagi para dosen untuk menyampaikan aspirasi serta membahas tantangan yang dihadapi dalam pengajuan jabatan akademik. Diskusi berlangsung secara interaktif, dengan berbagai masukan dari dekan dan kaprodi yang turut serta dalam perumusan kebijakan akademik.
Dengan terselenggaranya rapat senat ini, Universitas Ichsan Gorontalo Utara berharap dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan serta memberikan dorongan bagi para dosen dalam pengembangan jenjang karier akademiknya. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi langkah strategis universitas dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajarnya di masa mendatang.