Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan pengalaman praktis mahasiswa di bidang hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara (Unisan Gorut) melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama Kwandang, Senin (13/10/2025).
Kedatangan rombongan mahasiswa dan dosen Unisan Gorut diterima secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nur Afni Katili, S.H.I., yang menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Unisan Gorut dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan peradilan. Pihak Pengadilan Agama Kwandang juga menyatakan kesiapannya untuk membimbing mahasiswa selama proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, lembaga tersebut berkomitmen untuk memberikan ruang dan pengalaman belajar yang maksimal bagi mahasiswa Unisan Gorut selama kegiatan praktik peradilan ini.
“Mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori yang mereka pelajari di kampus dengan praktik lapangan, sehingga ketika lulus nanti sudah memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja dan profesi hukum,” ungkapnya.
Kegiatan praktik peradilan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam mekanisme persidangan, etika profesi hukum, serta prosedur administrasi peradilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Unisan Gorut terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis praktik demi mencetak lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan siap terjun di dunia kerja hukum yang sesungguhnya.